A. Pengertian PLH
Pendidikan lingkungan hidup (PLH) merupakan upaya mengubah perilaku dan
sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai
lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan
masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan
untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. Pendidikan lingkungan
hidup mempelajari permasalahan lingkungan khususnya masalah dan pengelolaan
pencemaran, kerusakan lingkungan serta sumber daya dan konservasinya.
B. Ruang Lingkup PLH
Ruang lingkup kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh stakeholder.
- Diarahkan kepada beberapa hal yang meliputi aspek:
- Kelembagaan
- SDM
- SDA
- Sarana dan Prasarana
- Pendanaan
- Materi
- Komunikasi dan Informasi
- Metode Pelaksaan
C. Mengapa PLH Penting?
Pembangunan dapat dan telah merusak lingkungan, tetapi pembangunan juga diperlukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Kita semua memang menginginkan keadaan lingkungan yang lestari, yaitu kondisi lingkungan yang secara terus menerus dapat
menjamin kesejahteraan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya. Untuk
memelihara kelestarian lingkungan ini setiap pengelolaan harus dilakukan secara
bijaksana. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya pengetahuan yang cukup
tentang lingkungan dan akibat yang dapat timbul karena gangguan manusia. Pengelolaan
yang bijaksana juga menuntut kesadaran akan tanggung jawab manusia terhadap
kelangsungan generasi mendatang. Pengetahuan dan kesadaran akan pengelolaan
lingkungan ini dapat diperoleh melalui pendidikan dan sejenisnya.
D. Tujuan PLH
1. Di bidang pengetahuan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk
mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa
yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
2. Di bidang kesadaran: membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan
kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu
yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan
lingkungan dan pembangunan.
3. Di bidang perilaku: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk
memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi
untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.
4. Di bidang ketrampilan: membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk
mendapatkan ketrampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan
memecahkan permasalahan lingkungan.
5. Di bidang partisipasi: memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu,
kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan
lingkungan yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar